Apple Keluarkan Dana Rp 533 Miliar Demi Berjualan di Indonesia
Berita Gadget Terkini - Setelah terhalang syarat dalam TKDN, Apple akhirnya dapat menjual Iphone 7 dan Iphone 7 Plus secara resmi di Indonesia setelah mengeluarkan uang sebesar USD 40 juta atau setara dengan RP 533,3 miliar.
Peraturan lokal yang dimaksud adalah mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dibuat oleh Kementerian Perindustrian dalam Permenperin No 65/2016. Pada peraturan ini, Semua produsen telepon seluler, laptop, dan tablet yang mempunyai teknologi 4G, diharuskan agar mengikutsertakan konten lokal paling tidak 30% dimulai 1 Januari 2017.
Sementara suntikan dana yang dimaksud, adalah penanaman modal untuk pemenuhan syarat TKDN tersebut. Dana sebesar USD 40 juta ditu disuntikan Apple untuk membuat pusat risetnya di Indonesia,
Apple sudah memenuhi persyaratan TKDN
"Apple sudah memenuhi TKDN melalui skema investasi. Mereka membuat innovation Center untuk industri software senilai USD 40 juta," tutur Dirjen Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementrian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawiryawan, Jumat (17/3/2017).
Angka ini sudah jelas lebih banyak dari yang diinformasikan sebelumnya, bahkan sampai dua kali lipat lebih banyak. karena sebelumnya, Apple sepertinya hanya ingin memberikan USD 18 juta untuk investasinya. dan sepertinya, rayuan pemerintah sukses merayu Apple.
Karena sudah memenuhi aturan dari TKDN, itu berarti mereka sudah bisa memasarkan produknya secara resmi di Indonesia, Hal tersebut langsug digandengnya Smartfren Telecom untuk bekerja sama dengan Apple.


















